Performance and financial incentives dessler dan Employee Safety and health and equal employment opportunity
Assalamualaikum
Warohmatullahi Wabarakatu... disini saya akan membahas dua materi MSDI
yaitu judulnya tentang Performance and financial incentives dessler dan
Employee Safety and health and equal employment opportunity. langsung saja
kepada pembahasan pertama yaitu:
1.
PERFORMANCE AND FINANCIAL INCENTIVES DESSLER
A. Kinerja
Keuangan

Kinerja
keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu
perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan
keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran
tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat
analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan
keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode
tertentu.
Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal
dalam menghadapi perubahan lingkungan
B.
Tujuan Dan Manfaat kinerja keuangan
Tujuan
- Mengetahui tingkat likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada saat ditagih.
- Mengetahui tingkat solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
- Mengetahui tingkat rentabilitas. Rentabilitas atau yang sering disebut dengan profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
- Mengetahui tingkat stabilitas. Stabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya serta membayar beban bunga atas hutang-hutangnya tepat pada waktunya.
Manfaat
Menurut
Mulyadi (2001:416), penilaian kinerja dimanfaatkan oleh manajemen untuk:
a. Mengelola operasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara umum.
b. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan, seperti: promosi, transfer, dan pemberhentian.
c. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan.
d. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
e. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
a. Mengelola operasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara umum.
b. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan, seperti: promosi, transfer, dan pemberhentian.
c. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan.
d. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
e. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
C. Ada 2 Macam Informasi dalam penilaian kinerja keuangan yaitu :
1. Informasi
Finansial
penilaian
laporan kinerja financial diukur berdasarkan anggaran
yang telah dibuat, dimana pengukuranya dilakukan dengan menganalisis varian
antara kinerja aktual dengan yang dianggarkan.
2. Informasi
Non Financial
Informasi non finansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas kerja
manajemen, informasi non finansial biasanya digunakan dalam pengukuran kinerja
dengan menggunakan balanced scorecard (Mardiasmo, 2004:123). Informasi non
finansial dapat berupa tingkat kepuasan pelanggan, lingkungan eksternal dan
internal, pembelajaran dan pertumbuhan serta non finansial (dapat dinyatakan
dalam bentuk variabel kunci atau sering disebut dengan key.
D. Dasar
Hukum Kinerja Keuangan
} PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN
2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan kinerja Instansi
Pemerintah.
E. Studi Kasus
Pada Mei 2018, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) menjadi
sorotan otoritas keuangan dan publik. Perusahaan pembiayaan berumur kurang
lebih 18 tahun ini ternyata berada di ambang kepailitan. Perusahaan pembiayaan
yang berada di bawah naungan Columbia Group tersebut di atas kertas terlihat
dalam kondisi baik-baik saja. Rating utang perseroan sempat mendapatkan rating
idA atau stabil dari Pefindo pada Maret 2018. Namun, kondisi perusahaan berubah
180 derajat. Rating utang perseroan berubah drastis dari stabil menjadi idSD
(selective default) pada 9 Mei 2018 lantaran salah satu kupon Medium Term Notes
(MTN) yang diterbitkan SNP gagal bayar. Imbasnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
membekukan kegiatan usaha SNP karena perseroan gagal membayar bunga MTN senilai
Rp6,75 miliar pada 14 Mei 2018 melalui Surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II
No. S-247/NB.2/2018.
Diduga pihak SNP Finance tidak menyampaikan laporan keuangan dengan
benar alias fiktif, sehingga perusahaan pemeringkat dan auditor tidak mengeluarkan
peringatan atau warning sebelum gagal bayar terjadi.
F. Solusi
Persoalan laporan keuangan ini sangat vital dan seringkali menjadi
keruwetan bagi sebuah perusahaan bila tak dikelola dengan baik. PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) mencoba mengambil upaya mitigasi, yakni mengusulkan agar
direktur keuangan selaku penyelenggara laporan keuangan wajib memiliki
sertifikasi sebagai pihak yang diaudit (auditee). BEI menilai sertifikasi
terhadap auditee cukup penting untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaporan kinerja
keuangan. Selain itu, BEI juga mengusulkan kriteria dari sertifikasi itu, yakni
independen dan tidak memiliki ikatan keluarga. Usul dari BEI ini mendapatkan
dukungan dari Ikatan Akutan Indonesia (IAI). Dunia usaha juga turut mendukung
agar direktur keuangan memiliki standar dan kompetensi khusus dalam membuat
laporan keuangan. “Saya pikir penyusun laporan keuangan, terutama sektor
keuangan memang perlu ada standar kompetensinya. Apalagi kasus (fraud) di
sektor itu juga masih kerap terjadi,” kata Hariyadi Sukamdani, Ketua Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada Tirto.
2. EMPLOYEE SAFETY AND HEALTH AND EQUAL
EMPLOYMENT OPPORTUNUTY
Keselamatan Kerja (Safety)
Keselamatan kerja diartikan sebagi upaya-upaya
yang ditunjukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain;
melindungi peralatan, tampat kerja, dan bahan produksi; menjaga kelestarian
lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.
Kesehatan Kerja (Health)
untuk
memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan
memberantas penyakit yang diidap oleh para pekerja, mencegah kelelahan kerja,
dan menciptakan lingkungan yang sKesehatan diartikan sebagai derajat/tingkatan
keadaan fisik dan psikologis individu. Secara umum, pengertian dari kesehatan
adalah upaya-upaya yang ditunjukan ehat.
Pengertian
K3
Keselamatan dan kesehatan
kerja adalah upaya perlindungan yang ditunjukan agar tenaga kerja
dan orang lainnya ditempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan
sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan
efisien.” (Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993)
Tujuan K3
- "Menurut Gary J. Dessler (1993), Untuk sedapat mungkin
memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat kepada setiap pekerja dan
untuk melindungi sumber daya manusia.”
- “Menutut Keputusan Mentri
Tenaga Kerja R.I No. Kep. 463/MEN/1993, tujuan dari keselamatan dan
kesehatan kerja adalah mewujudkan
masyarakat dan lingkuang kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan
tercapai ; suasana lingkungan kerja yang sehat fisik, mental , sosial, dan
bebas kecelakaan.”
Keamanan
Kerja
Keamanan kerja adalah
unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik
materil maupun non materil.
> Unsur-unsur penunjung keamanan yang bersifat
materil diantaranya sbb.
§ Baju Kerja
§ Helm
§ Kaca mata
§ Sarung tangan
§ Sepatu
> Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat
nonmaterial adalah sbb.
§ Buku petunjuk alat/mesin
§ Rambu-rambu dan isyarat bahaya
§ Himbauan-himbauan
§ Petugas keamanan
Alat Perlindungan diri (APD)
APD adalah peralatan yang digunakan untuk meminimalkan resiko bahaya pada
lingkungan kerja.
Faktor
penyebab terjadinya Kecelakaan Kerja
1. Faktor
Manusia
• Yang dipengaruhi
oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
2.Faktor sumber bahaya
Perbuatan
berbahaya seperti metode kerja yang salah
Kondisi keadaan
bahaya, yaitu kondisi yang tidak aman dari keberadaan mesin atau peralatan,
lingkungan, proses, dan sifat pekerjaan.
3.Faktor
Material
• yang memiliki
sifat dapat memunculkan kesehatan atau keselamatan kerja.
4.Faktor
yang di hadapi
Misalnya kurangnya pemeliharaan /perawatan
mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna
Pencegahan Kecelakaan Kerja
• Upaya pencegahan
kecelakaan kerja melalui Sistem Manajemen:
– Prosedur dan
aturan K3 di tempat kerja.
– Penyediaan sarana
dan prasarana K3 dan pendukungnya di tempat kerja.
– Penghargaan dan
sanksi terhadap penerapan K3 di tempat kerja kepada tenaga kerja
• Upaya pencegahan
kecelakaan kerja melalui Pengendalian Bahaya di tempat kerja:
– Pemantauan dan
pengendalian kondisi tidak aman di tempat kerja.
– Pemantauan dan
pengendalian tindakan tidak aman di tempat kerja.
• Upaya pencegahan
kecelakaan kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan:
– Pelatihan dan
pendidikan K3 terhadap tenaga kerja.
– Konseling dan
kunsultasi mengenai penerapan K3 bersama tenaga kerja
– Pengembangan
teknologi yang berkaitan dengan peningkatan K3 di tempat kerja
Undang-undang yang Mengatur K3
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Menurut Persfektif Islam
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, secara etimologis berasal dari Bahasa Arab yaitu salam dan sihhat. Q.S. Al-An’aam:17
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ
لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيرٌ
Terjemah: “Dan jika Allah mengenakan (menimpa) engkau dengan bahaya bencana, maka
tidak ada sesiapapun yang dapat menghapusnya melainkan Dia sendiri dan jika Ia mengenakan (melimpahkan) engkau dengan kebaikan, maka Ia adalah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.”
Baik itu saja yaa Sedikit Pembahasan dari sayaaa Semoga
Bermanfaat.... :)
Materi yg cukup bagus
BalasHapusMaterinya bagus. Iya like
BalasHapusBagus sekali
BalasHapusGood artikel nya, semoga bermanfaat buat yang membaca nya
BalasHapusArtikelnya bagus, dan bermanfaat. Thanks Desti atas ilmunyaa.
BalasHapusSangat bagus
BalasHapusGood, sukses
BalasHapusSangat bermanfaat 👍
BalasHapusMantap
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomen ahh 🤪
BalasHapusNice good job
BalasHapus😍😍
BalasHapusMateri nya bagus
BalasHapusArtikel nya bagussss, tulisannya rapih semogaa bermanfaat bagi yang membaca nyaaa....
BalasHapusNice good job
BalasHapusGood
BalasHapusArtikelnya cukup menarik .. cocok sekli tuk referensi good job
BalasHapusBermanfaat sekalii 😊😊
BalasHapusKomen yang berfaedah🙏🙏
BalasHapusartikel yg bagus,materiinya padat dan luas,,"GOOD JOB"
BalasHapusMaap pa dosen ini di suruh komen lagi sama yang punya artikel
BalasHapusTapi mau komen apa yaaa🤔🤔
Sangat bermantaaf
BalasHapusMudah di pahami
BalasHapusBagaimana cara mengantisipasi kecelakan kerja?
BalasHapusArtikelnya bagus, menarik dan sangat bermanfaat
BalasHapusArtikelnya Bagus untuk wawasan. cuman sarannya lebih di pertajam di Latar belakangnya,
BalasHapusSangat menarik
BalasHapusSangat jackop materinya
BalasHapuspembahasannya bagus
BalasHapusgood
BalasHapusKeren, sangat bermanfaat.,
BalasHapus