Performance and financial incentives dessler dan Employee Safety and health and equal employment opportunity



Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatu...  disini saya akan membahas dua materi MSDI yaitu judulnya tentang Performance and financial incentives dessler dan Employee Safety and health and equal employment opportunity. langsung saja kepada pembahasan pertama yaitu:

 1. PERFORMANCE AND FINANCIAL INCENTIVES DESSLER
A. Kinerja Keuangan

Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu.
Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan

 B. Tujuan Dan Manfaat kinerja keuangan

Tujuan
  1. Mengetahui tingkat likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada saat ditagih. 
  2. Mengetahui tingkat solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
  3. Mengetahui tingkat rentabilitas. Rentabilitas atau yang sering disebut dengan profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. 
  4. Mengetahui tingkat stabilitas. Stabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya serta membayar beban bunga atas hutang-hutangnya tepat pada waktunya.
Manfaat
Menurut Mulyadi (2001:416), penilaian kinerja dimanfaatkan oleh manajemen untuk:
a. Mengelola operasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara umum.
b. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan, seperti: promosi, transfer, dan pemberhentian.
c. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan.
d. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
e. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.

C. Ada 2 Macam Informasi dalam penilaian kinerja keuangan yaitu :
1. Informasi Finansial
 penilaian laporan kinerja financial diukur berdasarkan anggaran yang telah dibuat, dimana pengukuranya dilakukan dengan menganalisis varian antara kinerja aktual dengan yang dianggarkan.

2.  Informasi Non Financial
Informasi non finansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas kerja manajemen, informasi non finansial biasanya digunakan dalam pengukuran kinerja dengan menggunakan balanced scorecard (Mardiasmo, 2004:123). Informasi non finansial dapat berupa tingkat kepuasan pelanggan, lingkungan eksternal dan internal, pembelajaran dan pertumbuhan serta non finansial (dapat dinyatakan dalam bentuk variabel kunci atau sering disebut dengan key.


D. Dasar Hukum Kinerja Keuangan
}  PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2006  tentang Pelaporan Keuangan Dan kinerja Instansi Pemerintah.

       E. Studi Kasus
Pada Mei 2018, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) menjadi sorotan otoritas keuangan dan publik. Perusahaan pembiayaan berumur kurang lebih 18 tahun ini ternyata berada di ambang kepailitan. Perusahaan pembiayaan yang berada di bawah naungan Columbia Group tersebut di atas kertas terlihat dalam kondisi baik-baik saja. Rating utang perseroan sempat mendapatkan rating idA atau stabil dari Pefindo pada Maret 2018. Namun, kondisi perusahaan berubah 180 derajat. Rating utang perseroan berubah drastis dari stabil menjadi idSD (selective default) pada 9 Mei 2018 lantaran salah satu kupon Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan SNP gagal bayar. Imbasnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha SNP karena perseroan gagal membayar bunga MTN senilai Rp6,75 miliar pada 14 Mei 2018 melalui Surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II No. S-247/NB.2/2018.
Diduga pihak SNP Finance tidak menyampaikan laporan keuangan dengan benar alias fiktif, sehingga perusahaan pemeringkat dan auditor tidak mengeluarkan peringatan atau warning sebelum gagal bayar terjadi.

F. Solusi
Persoalan laporan keuangan ini sangat vital dan seringkali menjadi keruwetan bagi sebuah perusahaan bila tak dikelola dengan baik. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencoba mengambil upaya mitigasi, yakni mengusulkan agar direktur keuangan selaku penyelenggara laporan keuangan wajib memiliki sertifikasi sebagai pihak yang diaudit (auditee). BEI menilai sertifikasi terhadap auditee cukup penting untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaporan kinerja keuangan. Selain itu, BEI juga mengusulkan kriteria dari sertifikasi itu, yakni independen dan tidak memiliki ikatan keluarga. Usul dari BEI ini mendapatkan dukungan dari Ikatan Akutan Indonesia (IAI). Dunia usaha juga turut mendukung agar direktur keuangan memiliki standar dan kompetensi khusus dalam membuat laporan keuangan. “Saya pikir penyusun laporan keuangan, terutama sektor keuangan memang perlu ada standar kompetensinya. Apalagi kasus (fraud) di sektor itu juga masih kerap terjadi,” kata Hariyadi Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada Tirto. 


2. EMPLOYEE SAFETY AND HEALTH AND EQUAL EMPLOYMENT OPPORTUNUTY 
 
Keselamatan Kerja (Safety)                              
Keselamatan kerja diartikan sebagi upaya-upaya yang ditunjukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, tampat kerja, dan bahan produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.

Kesehatan Kerja (Health)
untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh para pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan yang sKesehatan diartikan sebagai derajat/tingkatan keadaan fisik dan psikologis individu. Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditunjukan ehat.

Pengertian K3
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah upaya perlindungan yang ditunjukan agar tenaga kerja dan orang lainnya ditempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.” (Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993)

Tujuan K3
- "Menurut Gary J. Dessler (1993), Untuk sedapat mungkin memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat kepada setiap pekerja dan untuk melindungi sumber daya manusia. 
- Menutut Keputusan Mentri Tenaga Kerja R.I No. Kep. 463/MEN/1993, tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja  adalah mewujudkan masyarakat dan lingkuang kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai ; suasana lingkungan kerja yang sehat fisik, mental , sosial, dan bebas kecelakaan.

Keamanan Kerja
Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik materil maupun non materil.
>  Unsur-unsur penunjung keamanan yang bersifat materil diantaranya sbb.
§  Baju Kerja
§  Helm
§  Kaca mata
§  Sarung tangan
§  Sepatu
>  Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sbb.
§  Buku petunjuk alat/mesin
§  Rambu-rambu dan isyarat bahaya
§  Himbauan-himbauan
§  Petugas keamanan

Alat Perlindungan diri (APD)

APD adalah peralatan yang digunakan untuk meminimalkan resiko bahaya pada lingkungan kerja.

 

Faktor penyebab terjadinya Kecelakaan Kerja
1. Faktor Manusia
      Yang dipengaruhi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

2.Faktor sumber bahaya
Perbuatan berbahaya seperti metode kerja yang salah
Kondisi keadaan bahaya, yaitu kondisi yang tidak aman dari keberadaan mesin atau peralatan, lingkungan, proses, dan sifat pekerjaan.

3.Faktor Material
      yang memiliki sifat dapat memunculkan kesehatan atau keselamatan kerja.

4.Faktor yang di hadapi
Misalnya kurangnya pemeliharaan /perawatan mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna


Pencegahan Kecelakaan Kerja
      Upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui Sistem Manajemen:
     Prosedur dan aturan K3 di tempat kerja.
     Penyediaan sarana dan prasarana K3 dan pendukungnya di tempat kerja.
     Penghargaan dan sanksi terhadap penerapan K3 di tempat kerja kepada tenaga kerja
      Upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui Pengendalian Bahaya di tempat kerja:
     Pemantauan dan pengendalian kondisi tidak aman di tempat kerja.
     Pemantauan dan pengendalian tindakan tidak aman di tempat kerja.
      Upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan:
     Pelatihan dan pendidikan K3 terhadap tenaga kerja.
     Konseling dan kunsultasi mengenai penerapan K3 bersama tenaga kerja
     Pengembangan teknologi yang berkaitan dengan peningkatan K3 di tempat kerja


Undang-undang yang Mengatur K3
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Persfektif Islam
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, secara etimologis berasal dari Bahasa Arab yaitu salam dan sihhat. Q.S. Al-An’aam:17
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Terjemah: “Dan jika Allah mengenakan (menimpa) engkau dengan bahaya bencana, maka tidak ada sesiapapun yang dapat menghapusnya melainkan Dia sendiri dan jika Ia mengenakan (melimpahkan) engkau dengan kebaikan, maka Ia adalah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.”

 Baik itu saja yaa Sedikit Pembahasan dari sayaaa Semoga Bermanfaat.... :)

Komentar

  1. Good artikel nya, semoga bermanfaat buat yang membaca nya

    BalasHapus
  2. Artikelnya bagus, dan bermanfaat. Thanks Desti atas ilmunyaa.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Artikel nya bagussss, tulisannya rapih semogaa bermanfaat bagi yang membaca nyaaa....

    BalasHapus
  5. Artikelnya cukup menarik .. cocok sekli tuk referensi good job

    BalasHapus
  6. artikel yg bagus,materiinya padat dan luas,,"GOOD JOB"

    BalasHapus
  7. Maap pa dosen ini di suruh komen lagi sama yang punya artikel
    Tapi mau komen apa yaaa🤔🤔

    BalasHapus
  8. Bagaimana cara mengantisipasi kecelakan kerja?

    BalasHapus
  9. Artikelnya bagus, menarik dan sangat bermanfaat

    BalasHapus
  10. Artikelnya Bagus untuk wawasan. cuman sarannya lebih di pertajam di Latar belakangnya,

    BalasHapus

Posting Komentar